Divre II Sumbar Intensifkan Patroli, Reza Shahab Soroti Bahaya Ngabuburit di Sekitar Rel

ADMIN UTAMA
0

SUMBAR | Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel, termasuk kegiatan ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa. Imbauan ini ditegaskan langsung oleh Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, sebagai langkah antisipatif demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.

Fenomena masyarakat yang berkumpul, duduk santai, bahkan bermain di sekitar rel saat menjelang berbuka maupun sahur masih kerap ditemukan setiap tahunnya. Padahal, jalur kereta api merupakan zona terbatas yang secara hukum dan teknis diperuntukkan khusus bagi operasional perkeretaapian.

Reza Shahab menegaskan bahwa rel kereta api bukanlah ruang publik yang bisa digunakan untuk berbagai aktivitas sosial. Risiko kecelakaan sangat tinggi, terlebih perjalanan kereta tidak selalu dapat dihentikan secara mendadak karena keterbatasan sistem pengereman.

“Setiap Ramadhan masih kami temukan warga yang beraktivitas di sekitar rel. Kami mengingatkan bahwa jalur kereta api bukan ruang publik. Risiko kecelakaan sangat besar dan dapat membahayakan keselamatan jiwa,” ujar Reza.

Larangan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 181 ayat (1) ditegaskan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api serta melakukan tindakan menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, maupun menggunakan jalur rel untuk kepentingan selain angkutan kereta api.

Sanksi atas pelanggaran aturan ini tidak main-main. Dalam Pasal 199 UU Nomor 23 Tahun 2007 disebutkan bahwa pelanggar dapat dikenakan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp15.000.000. Ketentuan ini menjadi bukti bahwa keselamatan perkeretaapian merupakan hal serius yang dilindungi undang-undang.

Sebagai langkah preventif, KAI Divre II Sumbar secara konsisten menggelar sosialisasi keselamatan ke sekolah-sekolah, komunitas, serta masyarakat yang bermukim di sekitar jalur rel. Edukasi dilakukan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama.

Pengamanan fisik juga diperkuat melalui peningkatan patroli rutin dan penempatan personel keamanan di titik-titik rawan. KAI turut berkoordinasi dengan aparat setempat guna menjaga ketertiban serta mengantisipasi potensi gangguan di sepanjang wilayah operasional.

Memasuki periode Angkutan Lebaran 2026, pengawasan semakin diintensifkan melalui safety talk, inspeksi rutin, serta pengecekan langsung ke lapangan. Perhatian khusus diberikan pada perlintasan sebidang tidak terjaga dengan volume lalu lintas tinggi serta Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS) yang memiliki potensi risiko gangguan keamanan.

KAI juga kembali mengingatkan pengguna jalan untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang dan tidak menerobos palang pintu. “Keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya menjadi tanggung jawab KAI, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dukungan dan kesadaran bersama sangat kami harapkan,” tutup Reza Shahab.

Dengan berbagai langkah pengamanan dan edukasi tersebut, KAI Divre II Sumbar berharap tercipta lingkungan perkeretaapian yang aman, tertib, dan nyaman selama Ramadhan hingga Angkutan Lebaran 2026. Keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap operasional perjalanan kereta api.


Catatan Redaksi:

Keselamatan transportasi publik adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan, kesadaran masyarakat, serta sinergi antara operator dan aparat penegak hukum menjadi kunci terciptanya sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.

TIM RMO

  • Lebih baru

    Divre II Sumbar Intensifkan Patroli, Reza Shahab Soroti Bahaya Ngabuburit di Sekitar Rel

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)